Infertilitas atau infertility (ketidaksuburan) merupakan kondisi ketidakmampuan pasangan untuk mendapatkan kehamilan setelah melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa menggunakan kontrasepsi selama 1 tahun atau lebih, atau jika pada wanita berusia ≥ 35 tahun selama 6 bulan atau lebih.
Infertilitas dapat dikategorikan menjadi 2.Yaitu :
Berarti pasangan suami istri belum mampu dan belum pernah memiliki anak setelah satu tahun berhubungan seksual sebanyak 2 – 3 kali perminggu tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Berrti pasangan suami istri telah atau pernah memiliki anak sebelumnya tetapi saat ini belum mampu memiliki anak lagi setelah satu tahun berhubungan seksual sebanyak 2 – 3 kali perminggu tanpa menggunakan alat atau metode kontrasepsi jenis apapun.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pasangan suami istri dianggap infertile apabila memenuhi syarat-syarat berikut:a. Pasangan tersebut berkeinginan untuk memiliki anak.
b. Selama satu tahun atau lebih berhubungan seksual, istri sebelum mendapatkan kehamilan.
c. Frekuensi hubungan seksual minimal 2 – 3 kali dalam setiap minggunya.
d. Istri maupun suami tidak pernak menggunakan alat ataupun metode kontrasepsi, baik kondom, obat-obatan dan alat lain yang berfungsi untuk mencegah kehamilan.
Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari setengah kasus infertilitas merupakan kondisi yang di alami perempuan, sedangkan sisanya disebabkan oleh salah satu gangguan sperma dan faktor lain yang tidak dikenal. Menurut The Mayo Clinic, Amerika Serikat:
- Sekitar 20% dari kasus infertilitas disebabkan pada manusia.
- Sekitar 40% sampai 50% dari kasus infertilitas disebabkan oleh wanita.
- Sekitar 30% sampai 40% dari kasus infertilitas disebabkan oleh kedua pasangan (pria dan wanita).
Dari survei diketahui bahwa 60%-70% pasangan yang telah menikah akan memiliki anak pada tahun pertama pernikahan mereka. Sebanyak 20% akan memiliki anak pada tahun ke-2 dari usia pernikahan. sebanyak 10-20% sisanya akan memiliki anak pada tahun ke-3 atau lebih atau tidak akan pernah memiliki anak.
Walaupun pasangan suami-istri dianggap infertil, bukan tidak mungkin kondisi infertil sesungguhnya hanya dialami oleh sang suami atau sang istri saja. Hal tersebut dapat dipahami karena proses pembuahan yang berujung pada kehamilan dan lahirnya seorang manusia harus merupakan kerjasama antara suami dan istri.
Kerjasama tersebut mengandung arti bahwa ada dua faktor yang harus dipenuhi yaitu:
- Suami memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menghasilkan dan menyalurkan sel kelamin pria (Spermatozoa) ke dalam organ reproduksi istri, dan
- Istri memiliki sistem dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menghasilkan sel kelamin wanita (sel telur atau ovum) yang dapat dibuahi oleh spermatozoa dan memiliki rahim yang dapat menjadi tempat perkembangan janin, embrio, hingga bayi berusia cukup bulan dan dilahirkan.
Apabila salah satu dari dua faktor yang telah disebutkan tersebut tidak dimiliki oleh pasangan suami-istri, pasangan tersebut tidak akan mampu memiliki anak.Jadi infertilitas bukan semata-mata kesalahan si wanita.
Dari : google